Revitalisasi Pemasyarakatan Berjalan, Lapas Permisan Terima 30 WBP dari Lapas Maksimum Security

    Revitalisasi Pemasyarakatan Berjalan, Lapas Permisan Terima 30 WBP dari Lapas Maksimum Security
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng kembali terima 30 (tiga puluh) warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Maksimum Security Besi Nusakambangan, Kamis (9/11). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng kembali terima 30 (tiga puluh) warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Maksimum Security Besi Nusakambangan, Kamis (9/11). 

    Ini merupakan program dari revitalisasi pemasyarakatan, 30 wbp tersebut dianggap telah dinilai mempunyai penurunan tingkat resiko. Diantaranya memenuhi syarat administatif dan substantif untuk diturunkan ke Lapas Permisan yang merupakan Lapas dengan klasifikasi Medium Security. 

    Diterima langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, tampak pihak Kepolisian juga turut membantu jalanya proses pemindahan narapidana tersebut. 

    Dalam kegiatan tersebut 30 warga binaan di kumpulkan di aula kunjungan 2 Lapas Permisan untuk di berikan pengarahan dan pemberian alat mandi sebelum masuk ke sel mapenaling. 

    Ka. KPLP Lapas Permisan Nusakambangan, Kasno menyampaikan pesan kepada 30 WBP pindahan dari Lapas Besi Nusakambangan untuk bersyukur dan beradaptasi di lingkungan yang baru. 

    "Silahkan kalian bersyukur karena kalian sudah lolos asesmen dan di pindahkan di Lapas Medium Security Permisan ini. Kalian juga harus cepat beradaptasi dalam mengikuti tata tertib serta kegiatan pembinaan kemandirian di lapas ini yang di lapas sebelumnya tidak ada, "Tandasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    30 WBP baru Siap di Bina di Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Kenang Jasa Pahlawan, Kakanwil Jateng Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Sinergitas antar instansi, Kepala Kantor Imigrasi sambangi Polres Kebumen
    Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi

    Ikuti Kami