Ajukan Hak Bersyarat Satu WBP Lapas Permisan Wajib Litmas

    Ajukan Hak Bersyarat Satu WBP Lapas Permisan Wajib Litmas
    Seorang warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjalani Litmas pada Jumat (8/12). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Seorang warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjalani Litmas pada Jumat (8/12).

    Warga binaan tersebut adalah P. Ia adalah warga binaan yang aktif dalam berkegiatan di dalam Lapas. P aktif sebagai tamping kebersihan. Ia bertanggungjawab menjaga kebersihan di bagian dalam Lapas.

    P mendapatkan kesempatan untuk menjalani Litmas karena Ia tengah mengajukan program pembebasan bersyarat. Salah satu syarat supaya bisa mendapatkan program pembebasan bersyarat adalah harus berkelakuan baik.

    Dalam Litmas tersebut P diwawancarai oleh seorang Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Nusakambangan. Wawancara tersebut dilakukan sebagai bentuk asesmen untuk melihat apakah P benar-benar layak untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat.

    Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Permana menjelaskan bahwa Ia mendorong para warga binaan Lapas Permisan supaya aktif mengajukan diri untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat.

    "Kami berharap hasil Litmas dari saudara P ini dapat mendukung dirinya untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sehingga Ia dapat segera pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya, " jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan bersinergi dengan Bapas Nusakambangan

    Artikel Berikutnya

    Syarat Memperoleh Program Integrasi, Satu...

    Berita terkait